SINTANG — Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan. Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, Pemkab Sintang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi karena menunjukkan konsistensi dalam tata kelola anggaran daerah.
Opini WTP adalah predikat tertinggi yang diberikan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan suatu entitas. Capaian ini menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Sintang disajikan secara wajar, tanpa ada salah saji material, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bagi warga Sintang, opini ini menjadi jaminan bahwa setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola secara bertanggung jawab. Transparansi ini penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif.
Keberhasilan meraih opini WTP bukanlah kali pertama bagi Pemkab Sintang. Prestasi ini diraih secara beruntun, yang mencerminkan budaya kerja yang baik di lingkungan pemerintah daerah. Bupati Sintang menyebut bahwa opini ini adalah hasil kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran pengelola keuangan.
“Ini adalah hasil kerja bersama. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Sintang dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola di masa mendatang.
Opini WTP tidak hanya sekadar predikat, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi pembangunan di Kabupaten Sintang. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih sehat untuk membiayai program-program prioritas. Mulai dari infrastruktur jalan, layanan kesehatan, hingga pendidikan.
Bagi investor dan mitra pembangunan, opini WTP menjadi sinyal positif bahwa Pemkab Sintang adalah entitas yang kredibel. Hal ini dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas untuk mempercepat pembangunan daerah di Kalimantan Barat.
Untuk mempertahankan opini WTP, Pemkab Sintang menerapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, penguatan sistem pengendalian intern di setiap perangkat daerah. Kedua, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan melalui pelatihan dan bimbingan teknis.
Ketiga, optimalisasi sistem informasi keuangan daerah untuk memudahkan pelaporan dan pengawasan. Keempat, komitmen kuat dari pimpinan daerah untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan anggaran.
Meski telah meraih opini WTP, Pemkab Sintang tidak berhenti berbenah. Ke depan, pemerintah daerah akan fokus pada tindak lanjut rekomendasi BPK, jika ada. Selain itu, upaya peningkatan kualitas belanja daerah juga akan terus didorong agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pencapaian ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Sintang untuk terus meningkatkan kinerja. Dengan tata kelola keuangan yang baik, pembangunan di Kabupaten Sintang diyakini akan semakin maju dan merata.