KETAPANG — Bupati Ketapang Alexander Wilyo memfasilitasi mediasi antara manajemen PT Rimba Sejahtera Makmur (RSM) dan masyarakat Desa Segar Wangi. Proses musyawarah yang digelar di Pendopo Bupati itu menghasilkan kesepakatan damai yang ditandatangani bersama.
Kesepakatan ini menjadi titik terang setelah sekian lama terjadi silang sengketa lahan antara perusahaan perkebunan dengan warga. Bupati Alexander Wilyo menekankan pentingnya dialog sebagai jalan keluar terbaik.
Poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah penyelesaian batas lahan yang disepakati kedua belah pihak. Selain itu, perusahaan dan masyarakat sepakat untuk tidak saling melakukan tindakan yang dapat memicu konflik baru di lapangan.
Bupati Alexander Wilyo menyebut mediasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat. “Kami ingin Ketapang tetap kondusif. Investasi berjalan, warga juga tidak dirugikan,” ujarnya.
Mediasi dihadiri langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan manajemen PT RSM, serta tokoh masyarakat dan perangkat Desa Segar Wangi. Kehadiran semua pihak menunjukkan keseriusan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Perwakilan warga Desa Segar Wangi menyambut baik hasil musyawarah. Mereka berharap kesepakatan ini bisa menjadi dasar hubungan yang lebih harmonis ke depannya dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
Pendekatan musyawarah dipilih karena dinilai lebih efektif dibandingkan jalur hukum yang panjang dan memakan biaya. Bupati Alexander Wilyo sejak awal mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar tidak ada pihak yang merasa dikalahkan.
“Kami apresiasi itikad baik dari PT RSM dan masyarakat. Ini contoh bahwa konflik bisa diselesaikan tanpa kekerasan, asal ada kemauan untuk duduk bersama,” tambah Bupati.
Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus memantau implementasi kesepakatan di lapangan. Forkopimda juga akan melakukan pengawasan agar tidak muncul lagi gesekan antara perusahaan dan warga Desa Segar Wangi.
Bupati Alexander Wilyo berjanji akan membuka akses komunikasi jika di kemudian hari muncul persoalan baru. “Pintu saya selalu terbuka. Jangan sampai masalah kecil jadi besar karena tidak ada komunikasi,” pungkasnya.
Dengan adanya kesepakatan damai, warga Desa Segar Wangi bisa kembali beraktivitas normal tanpa kekhawatiran akan konflik lahan. Aktivitas ekonomi di sekitar perkebunan diharapkan juga berjalan lancar tanpa hambatan.
Pemerintah daerah berharap kasus ini menjadi preseden baik bagi penyelesaian sengketa serupa di wilayah lain di Ketapang. Mediasi berbasis musyawarah dinilai lebih cepat dan tidak menyisakan dendam sosial di masyarakat.