KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Lain Kasus Pemerasan Dokumen Keimigrasian

Penulis: Luqman Arif  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 14:10:01 WIB
KPK menahan Wamen Imipas Silmy Karim bersama tujuh tersangka lain dalam kasus pemerasan dokumen keimigrasian.

KALIMANTAN BARAT — KPK mengumumkan penetapan delapan tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan seluruh tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama sejak Kamis (4/6/2026).

Jajaran Pejabat Imigrasi dari Dirjen hingga Staf

Delapan tersangka yang ditahan mencakup pejabat struktural di berbagai level. Selain Silmy Karim yang pernah menjabat Dirjen Imigrasi periode 2023-2024 sebelum menjadi Wamen Imipas, KPK juga menetapkan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.

Berikut daftar lengkap tersangka yang ditahan KPK:

  • Silmy Karim (SK) – Wamen Imipas 2025-2026, Dirjen Imipas 2023-2024
  • Saffar Muhammad Godam (SMG) – Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025
  • Jaya Saputra (JS) – Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi
  • Tessar Bayu Setyaji (TBS) – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal
  • Bagus Bramantyo (BGS) – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal
  • Ronald Arman Abdullah (RAA) – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026
  • Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status ITAS
  • Gusti Benardiansyah (GST) – Staf Subdit Izin Tinggal

OTT Berlangsung Sehari Sebelum Penetapan Tersangka

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan," ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026). Operasi tangkap tangan dilakukan Rabu (3/6/2026), dan proses penyidikan berlangsung cepat hingga penetapan status hukum keesokan harinya.

KPK belum merinci konstruksi perkara secara lengkap, termasuk modus operandi dan nilai uang yang diduga diperas. Lembaga antirasuah itu berencana menggelar konferensi pers khusus untuk memaparkan detail kasus tersebut.

Silmy Karim: Dari Dirjen ke Wamen, Kini Tersangka

Nama Silmy Karim mencuat sebagai salah satu tersangka utama. Ia menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023-2024, kemudian diangkat menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2025. KPK mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka terhadap Silmy didasarkan pada perannya dalam dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan kerja yang pernah ia pimpin.

"Delapan orang tersangka tersebut salah satunya yaitu saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024. Delapan orang yang tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama," kata Budi. Penahanan dilakukan di rumah tahanan KPK untuk memudahkan proses penyidikan.

Kasus Imigrasi Terbesar Sepanjang 2026

Kasus ini menjadi operasi tangkap tangan terbesar yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imipas sepanjang tahun 2026. Jumlah tersangka yang mencapai delapan orang dan melibatkan rantai komando dari level direktur hingga staf menunjukkan dugaan praktik pemerasan yang terstruktur dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

KPK mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan dalam pengurusan izin tinggal atau dokumen keimigrasian lainnya untuk melapor. Lembaga antirasuah itu juga memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru atau pihak yang turut serta dalam skema pemerasan tersebut.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top