KALIMANTAN BARAT — Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR, Selasa (8/9/2026). Ketua Umum HPMPI, Steven, menyebut selisih harga yang terlalu jauh antara BBM nonsubsidi dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) telah menggerus permintaan di gerai Pertashop.
Steven menjelaskan bahwa pergeseran permintaan konsumen dari Pertamax ke Pertalite berdampak langsung pada struktur biaya operasional Pertashop. Ketika volume penjualan turun, biaya per liter justru meningkat, membuat usaha di banyak gerai tidak lagi layan.
“Maka, yang terjadi adalah disparitas itu menekan kelayakan usaha. Ada selisihnya harga, kemudian permintaan mulai bergeser dari produk nonsubsidi menjadi ke produk subsidi. Volume penjualan menurun, biaya per liter juga akan naik, dan juga outlet akan terancam tutup,” kata Steven di hadapan Komisi XII DPR.
Dalam paparannya, HPMPI tidak meminta Pertashop menjual Pertalite dengan harga yang sama seperti di SPBU Pertamina Patra Niaga. Asosiasi justru mengusulkan skema harga khusus yang berbeda, dengan argumentasi bahwa mekanisme ini dapat menekan beban subsidi pemerintah.
“Hal hal lainnya adalah kami mengusulkan apabila memungkinkan kami dapat menjual harga BBM Pertalite dengan harga khusus, karena ini dapat menjadi salah satu solusi penghematan APBN,” tegasnya.
Logika di balik usulan ini adalah efisiensi distribusi. Jika Pertashop yang tersebar di wilayah yang selama ini sulit dijangkau SPBU bisa menjual Pertalite, konsumen tidak perlu menempuh jarak jauh hanya untuk membeli BBM bersubsidi, sehingga konsumsi BBM bersubsidi secara nasional bisa lebih terkendali.
Saat ini Pertashop beroperasi di bawah payung kemitraan dengan Pertamina, namun regulasi penugasan penyaluran BBM bersubsidi masih terpusat pada SPBU resmi PPN. Permintaan agar Pertashop bisa menjual Pertalite dengan harga khusus otomatis membutuhkan perubahan ketentuan dari pemerintah dan Pertamina sebagai badan usaha penugasan.
Belum ada keputusan lanjutan dari RDP tersebut. Namun, pernyataan HPMPI ini menjadi sinyal tekanan terbaru di tengah evaluasi kebijakan harga BBM yang terus berlangsung. Jika usulan ini diakomodasi, skema distribusi Pertalite di Indonesia akan mengalami perubahan signifikan untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir.