Mensesneg Buka Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet, Pelantikan Diisyaratkan 8 Juni 2026

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 21:41:31 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi pembahasan masuknya Said Iqbal ke struktur pemerintahan.

KALIMANTAN BARAT — Prasetyo Hadi mengonfirmasi adanya pembahasan terkait masuknya Said Iqbal ke struktur pemerintahan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (4/6/2026). "Ya, kemungkinan ya, kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini. Berhubungan dengan kiprah beliau," ujarnya.

Jabatan Masih Diselimuti Kabut

Ketika didesak soal portofolio yang akan ditempati oleh ketua serikat buruh itu, Mensesneg enggan merinci. "Tunggu informasi," kata Prasetyo singkat.

Ia juga membuka peluang pelantikan dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut apakah agenda itu bersifat tunggal atau bagian dari perombakan kabinet yang lebih luas.

Said Iqbal Serahkan ke Presiden

Dihubungi secara terpisah, Said Iqbal tidak memberi jawaban tegas. Ia memilih menyerahkan keputusan final kepada Kepala Negara. "Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Mensesneg atas nama Presiden ya," kata Said.

Sikap hati-hati ini lazim muncul jelang pengumuman resmi yang menyangkut posisi strategis di eksekutif. Said selama ini dikenal sebagai tokoh buruh yang kerap berseberangan dengan kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, termasuk UU Cipta Kerja.

Sinyal Politik Menjelang 2026

Isyarat dari Istana ini muncul di tengah dinamika politik menjelang tahun politik 2026. Masuknya figur dari basis buruh bisa dibaca sebagai upaya memperluas dukungan atau merangkul kelompok yang selama ini berada di luar lingkaran kekuasaan.

Belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat Kabinet maupun Partai Buruh soal kapan pengumuman definitif akan disampaikan. Publik masih menunggu kepastian nama jabatan dan tanggal pelantikan yang disebut-sebut mendekati realitas.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top