PONTIANAK — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) penetration testing bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan kompetensi aparatur di bidang keamanan informasi. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 8 hingga 11 Juni 2026, ini merupakan respons atas serangan siber yang pernah menimpa sistem layanan Pemprov Kalbar.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalbar, Christianus Lumano, menegaskan keamanan informasi merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan digital. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan arah kebijakan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2024 tentang SPBE,” ujarnya saat membuka kegiatan, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber menjadi kebutuhan mendesak. Sebab, sistem layanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pernah menjadi sasaran serangan siber.
Bimtek yang berlangsung di Aula Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar ini diikuti oleh perangkat daerah tingkat provinsi serta Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Total 24 jam pelajaran disiapkan untuk membekali peserta dengan pemahaman konsep dan metodologi penetration testing sesuai kaidah etika.
“Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami konsep dan metodologi penetration testing sesuai kaidah etika, mengidentifikasi kerentanan sistem secara tepat, serta memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan keamanan informasi,” kata Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Provinsi Kalbar, Evi Noprianti.
Penyelenggaraan bimtek ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan siber pemerintah daerah di tengah meningkatnya tantangan transformasi digital. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah pusat dinilai penting untuk mewujudkan ekosistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kalimantan Barat yang terintegrasi, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan pengembangan kompetensi tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendukung peningkatan Indeks Profesionalitas ASN. Para peserta diharapkan mampu mengenali potensi kerentanan dan ancaman siber sejak dini guna menjaga keberlangsungan layanan pemerintahan digital.