Kuota Solar Subsidi 2027 Diusulkan 19 Juta Kiloliter, LPG 3 Kg Tetap 8 Juta Ton

Penulis: Oman Sudirman  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 22:48:30 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan usulan kuota solar subsidi 19 juta kiloliter dan LPG 3 kg sebanyak 8 juta ton dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Senin (31/8/2026).

KALIMANTAN BARAT — Pemerintah memastikan alokasi energi bersubsidi tahun depan tetap berpihak pada masyarakat kecil dan usaha produktif. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan langsung usulan volume ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Keputusan ini menentukan berapa banyak solar bersubsidi dan gas melon yang bisa dibeli masyarakat sepanjang 2027. Bagi nelayan, petani, sopir angkutan umum, dan pelaku usaha mikro, angka ini menjadi patokan apakah bantuan energi tetap tersedia.

Rincian Kuota Subsidi BBM dan LPG 2027

Bahlil merinci usulan kuota BBM bersubsidi dalam RAPBN 2027 sebagai berikut: - Minyak tanah: 0,561 juta kiloliter - Minyak solar: 19 juta kiloliter - Total BBM bersubsidi: 19,561 juta kiloliter

Untuk LPG 3 kg, pemerintah mengusulkan volume 8 juta metrik ton. Angka ini sejalan dengan pembahasan yang dilakukan bersama Komisi XII pada Februari dan Juli 2026.

"Usulan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN tahun 2027 sebesar 19,561 juta kiloliter dengan rincian minyak tanah sebesar 0,561 juta kiloliter dan minyak solar sebesar 19 juta kiloliter," ujar Bahlil di hadapan Komisi XII DPR.

Siapa yang Berhak atas Solar Subsidi?

Alokasi solar bersubsidi difokuskan untuk segmen yang langsung menyentuh kebutuhan publik. Bahlil menjelaskan, minyak solar masih banyak digunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, hingga pelayanan umum.

"Sehingga diperlukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar," tegasnya.

Artinya, kelompok penerima manfaat solar subsidi mencakup: - Sopir angkutan umum dan transportasi darat - Nelayan yang mengoperasikan kapal - Petani yang menggunakan mesin pertanian - Pelaku usaha mikro - Penyedia layanan publik

Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Kepastian kuota ini berpengaruh langsung pada harga jual eceran di pompa. Dengan kuota yang ditetapkan, pemerintah dapat menjaga harga solar tetap terjangkau bagi pengguna yang berhak.

Namun Bahlil mengingatkan, harga dan proses masuknya pasokan bahan bakar akan mempertimbangkan situasi global dan perubahan harga. Jika harga minyak dunia naik, pemerintah berpotensi menambah subsidi agar harga eceran tidak ikut melonjak.

Subsidi Listrik Ikut Disiapkan

Dalam RAPBN 2027 yang sama, pemerintah juga mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp 117,84 triliun. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro: - Nilai Indonesian Crude Price (ICP) US$ 75 per barel - Nilai tukar rupiah Rp 17.500 per dolar AS - Tingkat inflasi 2,5%

"Kalau harganya naik asumsinya menjadi US$ 80 per barel ICP, maka ada kemungkinan penambahan subsidi termasuk nilai tukar. Kita berdoa saja mudah-mudahan nilai tukar tidak terlalu banyak terkoreksi," kata Bahlil.

Bagaimana Realisasi Subsidi Saat Ini?

Data realisasi LPG 3 kg sampai Juli 2026 menjadi dasar usulan volume tahun depan. Angka yang diusulkan sebesar 8 juta metrik ton dianggap sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

Meski demikian, pemerintah tetap mengendalikan penyaluran agar tepat sasaran. Masyarakat yang selama ini sudah terdaftar sebagai penerima manfaat akan terus dilayani, sementara pengguna baru perlu mengikuti verifikasi yang berlaku.

Catatan: Keputusan Final Masih Menunggu

Usulan ini masih berupa RAPBN 2027 dan akan dibahas lebih lanjut dengan DPR. Angka final dapat berubah tergantung hasil pembahasan dan kondisi ekonomi pada saat penetapan.

Informasi lengkap mengenai mekanisme penyaluran dan pendaftaran penerima manfaat dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM dan Pertamina. Masyarakat diimbau waspada terhadap calo yang menjanjikan kemudahan akses BBM bersubsidi dengan imbalan tertentu.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top