KALIMANTAN BARAT — Kebijakan penamaan geografis baru di Amerika Serikat mulai berdampak ke layanan peta digital yang digunakan jutaan orang. Apple Maps dan Google Maps kini menampilkan "Danau Amerika" untuk perairan yang membentang di perbatasan AS-Kanada tersebut, menyusul perintah eksekutif yang diteken pemerintahan Donald Trump.
Keputusan ini memicu kontroversi lintas negara dan menegaskan bagaimana kebijakan politik bisa merambah produk teknologi komersial. Padahal, perintah tersebut secara hukum hanya mengikat lembaga federal, tidak serta-merta mengatur perusahaan swasta.
Google tercatat sebagai platform pertama yang menyesuaikan diri. Sejak Sabtu (29/8), pengguna Google Maps di wilayah AS melihat nama baru tersebut. Apple baru menyusul pada Selasa (2/9), bertepatan dengan hari pertama John Ternus menjabat sebagai CEO Apple yang baru.
Perubahan ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, kedua perusahaan juga mengganti nama Teluk Meksiko menjadi "Teluk Amerika" serta mengubah Gunung Denali di Alaska kembali menjadi "Gunung McKinley". Pola kepatuhan ini menunjukkan pengaruh kuat pemerintah AS terhadap ekosistem data geografis.
Menteri Dalam Negeri AS Doug Burgum mengungkapkan bahwa Trump menghubungi Apple secara langsung sepekan sebelum perubahan diumumkan. Pernyataan resmi pemerintahan Trump juga menegaskan bahwa perusahaan swasta yang memiliki persetujuan atau kontrak dengan pemerintah federal wajib mematuhi arahan tersebut.
Google sendiri beralasan mengikuti sumber resmi pemerintah sebagai referensi utama. Konsekuensinya, pengguna di AS melihat "Danau Amerika", sementara pengguna di Kanada tetap melihat "Danau Ontario" — menciptakan perbedaan data geografis antara dua negara yang berbagi perairan yang sama.
Tidak semua pemain industri mengikuti arus. MapQuest, misalnya, justru membuat tautan khusus yang memungkinkan pengguna mengubah nama danau tersebut sesuka hati mereka sebagai bentuk protes.
Perintah eksekutif ini bukan langkah simbolis semata. Kebijakan tersebut dikeluarkan di tengah gagalnya negosiasi dagang antara AS dan Kanada. AS memberlakukan tarif 50 persen untuk produk ekspor Kanada senilai hampir US$20 miliar (sekitar Rp 330 triliun), dan Kanada merespons dengan tarif balasan serupa.
Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengecam perubahan nama tersebut dengan merujuk pada sejarah panjang danau itu. "Nama ini sudah ada lebih dari 400 tahun, mendahului Konfederasi Kanada dan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat," tulisnya di media sosial.
Nama "Ontario" sendiri berasal dari bahasa Wendat, Ontari'io, yang berarti "danau itu indah, danau itu besar". Kebijakan Trump ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperluas pengaruh AS di kawasan Belahan Bumi Barat, termasuk melalui konvensi penamaan hingga penetapan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi.
Bagi pengguna peta digital di Indonesia dan negara lain, perubahan ini tidak mengubah tampilan aplikasi. Namun, kepatuhan Apple dan Google terhadap tekanan politik asing menjadi preseden penting tentang batas netralitas platform teknologi global.