JAKARTA — PWI Pusat resmi mengudarakan PWI CHANNEL, sebuah kanal podcast yang dirancang sebagai ruang dialog terbuka bagi insan pers, pemerintah, dan masyarakat. Peluncuran ini berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo menjadi narasumber perdana dalam podcast yang dipandu oleh Wakil Ketua Bidang Penyiaran PWI Pusat, Dede Apriadi tersebut. Kehadirannya menandai komitmen pemerintah untuk bersinergi dengan organisasi wartawan dalam menjaga ekosistem informasi nasional.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas kesediaan Wamen Komdigi untuk hadir di episode perdana. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menempatkan pers sebagai mitra strategis, bukan sekadar objek pemberitaan.
"Di tengah derasnya arus digital, tantangan kita bersama bukan hanya melawan disinformasi, tetapi juga menjaga harkat profesi wartawan di tengah tantangan disrupsi teknologi," ujar Akhmad Munir dalam sambutannya.
Peluncuran ini turut dihadiri jajaran pengurus PWI Pusat dan Dewan Pers. Hadir antara lain Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, serta Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting.
Angga Raka Prabowo berharap PWI CHANNEL tidak sekadar menjadi podcast biasa. Ia meminta kanal ini bisa tampil berbeda di tengah kebisingan informasi yang membanjiri publik saat ini.
"Jadikan PWI CHANNEL sebagai channel yang berbeda. Jadikan PWI CHANNEL sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik, jernih, dan mencerahkan masyarakat," kata Angga Raka Prabowo.
Ia menambahkan bahwa pemerintah siap bersinergi agar podcast ini mampu menjadi ruang literasi media yang kuat. Publik, lanjutnya, membutuhkan rujukan kredibel di tengah maraknya konten sensasional dan narasi yang berpotensi memecah belah.
Dalam kesempatan yang sama, Akhmad Munir menyoroti cepatnya transformasi digital yang mengubah lanskap media. Menurutnya, kemudahan produksi dan distribusi informasi harus diimbangi dengan tanggung jawab menjaga akurasi dan keberimbangan.
"Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan. Di sinilah peran wartawan profesional diuji. Masyarakat membutuhkan rujukan kebenaran, bukan sekadar kecepatan," tegasnya.
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) juga menjadi perhatian serius PWI. Akhmad Munir menegaskan AI hanya alat bantu, tidak bisa menggantikan peran kemanusiaan wartawan karena tidak memiliki hati nurani dan komitmen moral terhadap kebenaran.
Sebagai langkah konkret, PWI Pusat saat ini tengah menyusun Panduan Etika Penggunaan AI. Pedoman ini nantinya menjadi acuan bagi anggota PWI di seluruh Indonesia agar pemanfaatan teknologi dalam kerja jurnalistik tetap memperkuat nilai-nilai profesionalisme, akurasi, dan independensi.
Seluruh konten PWI CHANNEL akan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik menjadi pegangan utama dalam setiap episode yang diproduksi.
Kehadiran kanal ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara dunia pers dan masyarakat luas, sekaligus menjadi ruang untuk menyuarakan aspirasi profesi di tengah tantangan jurnalistik modern.