Pencarian

Polda Kalbar Awasi Harga TBS Sawit di 14 Pabrik, Petani Swadaya Jadi Prioritas Perlindungan

Jumat, 12 Juni 2026 • 09:09:31 WIB
Polda Kalbar Awasi Harga TBS Sawit di 14 Pabrik, Petani Swadaya Jadi Prioritas Perlindungan
Polda Kalbar melakukan pengawasan harga TBS di 14 pabrik kelapa sawit untuk lindungi petani swadaya.

PONTIANAK — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin mengungkapkan pengawasan dilakukan karena masih ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS tidak sesuai ketentuan. Harga acuan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 86 Tahun 2022.

Petani Swadaya Paling Terdampak Praktik Harga di Bawah Acuan

Menurut Burhanuddin, kepatuhan terhadap ketentuan harga TBS menjadi instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan petani. Kategori petani swadaya disebut paling rentan menghadapi fluktuasi harga di tingkat lapangan.

"Kami meminta jajaran untuk terus melakukan pengawasan agar harga pembelian TBS sesuai aturan yang berlaku sehingga hak petani dapat terlindungi," kata Burhanuddin saat memimpin rapat koordinasi daring bersama seluruh Polres jajaran, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, dinas perkebunan kabupaten/kota, serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Wilayah Kalbar, Kamis.

Sinergi Tiga Pilar: Polisi, Pemda, dan Pelaku Usaha

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menambahkan pengawasan ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap kebijakan pemerintah menjaga stabilitas harga komoditas sawit. Sektor ini menjadi andalan perekonomian Kalbar.

"Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar tata niaga sawit berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi petani maupun pelaku usaha," ujar Bambang.

Ia menekankan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan organisasi industri sawit menjadi faktor kunci dalam menciptakan tata kelola perkebunan yang sehat dan berkelanjutan.

Polda Dorong Pemda Perkuat Regulasi Tata Niaga Sawit

Selain mengawasi, Polda Kalbar juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memperkuat regulasi yang mengatur tata niaga sawit. Langkah ini khususnya menyasar pihak-pihak yang membeli hasil panen petani swadaya.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menciptakan mekanisme pasar yang lebih adil. Harga yang diterima petani diharapkan tidak terlalu jauh berbeda dengan harga yang berlaku di tingkat perusahaan.

Kalbar merupakan salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Sektor perkebunan menjadi penopang utama ekonomi daerah. Stabilitas harga TBS dinilai memiliki pengaruh langsung terhadap pendapatan petani, perputaran ekonomi desa, serta keberlangsungan industri sawit secara keseluruhan.

Arahan Tegas ke Seluruh Satreskrim Polres se-Kalbar

Dalam rapat koordinasi tersebut, Burhanuddin meminta seluruh jajaran Satreskrim Polres di Kalbar aktif melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap perusahaan maupun PKS yang belum menerapkan harga pembelian TBS sesuai ketentuan. Polda Kalbar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menindaklanjuti arahan Kementerian Pertanian dan bersama-sama mengawal implementasi harga TBS guna mewujudkan kesejahteraan petani serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Bagikan
Sumber: kalbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks