KETAPANG — Pengukuhan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Senin (2/11) malam. Alexander Wilyo menyerahkan mandat kepada susunan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang yang akan bertugas hingga 2029.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan masjid memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius. Masjid juga dinilai menjadi simpul penguatan persaudaraan dan pembinaan generasi penerus di Ketapang.
Tanggung Jawab Pengurus Menghidupkan Fungsi Masjid
Alexander menekankan keberadaan pengurus masjid membawa tanggung jawab besar. Menurutnya, pengurus harus mampu menghidupkan fungsi masjid di tengah masyarakat, tidak berhenti pada pengelolaan ibadah harian.
"Oleh karena itu, keberadaan pengurus masjid memiliki tanggung jawab besar dalam menghidupkan fungsi masjid di tengah masyarakat," ungkap bupati.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap pengurus masjid, ulama, dan seluruh elemen masyarakat terus menjaga kehidupan keagamaan yang harmonis. Harapan itu disampaikan langsung oleh bupati dalam forum pengukuhan.
Pengelolaan Harus Profesional, Transparan, dan Akuntabel
Bupati juga menyoroti soal tata kelola. Pengelolaan masjid perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan jamaah tetap terjaga.
Pesan itu relevan mengingat Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang menjadi salah satu masjid utama di kabupaten tersebut. Pengurus baru diharapkan mampu menjaga standar pengelolaan, mulai dari administrasi hingga program kegiatan keumatan.
Ketua Umum Sebut Amanah Dijalankan Sungguh-Sungguh
Ketua Umum Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Wahyudin menyampaikan bahwa menjadi pengurus masjid merupakan fitrah, tanggung jawab, sekaligus amanah besar. Pihaknya berkomitmen menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.
"Bagi kami, ini adalah fitrah, tanggung jawab dan amanah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Amanah ini bukan hanya akan kami pertanggungjawabkan kepada jamaah, tetapi yang terutama kepada Allah SWT," ujarnya.
Wahyudin menambahkan pengurus baru ingin menjadikan Masjid Agung Al-Ikhlas tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah. Masjid juga diarahkan menjadi pusat pembinaan umat, penguatan ukhuwah, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami ingin menjadikan Masjid Agung Al-Ikhlas tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, penguatan ukhuwah, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Wahyudin.
Program Keumatan Jadi Prioritas Kepengurusan Baru
Dengan masa bakti 2026–2029, pengurus baru memikul tugas menyusun program yang menyentuh langsung warga Ketapang. Arahannya sudah jelas: memperkuat pembinaan umat dan memperluas manfaat sosial masjid.
Pemkab Ketapang akan mencermati jalannya kepengurusan, terutama pada aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan. Sinergi antara pengurus, ulama, dan pemerintah daerah menjadi kunci menjaga kehidupan keagamaan yang harmonis di Ketapang.