PONTIANAK — Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora memaparkan spektrum tugas institusinya saat berkunjung ke Kantor Kejati Kalbar. Paparan mencakup perumusan perundang-undangan, pembinaan hukum, pewarganegaraan, hingga pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dari paparan itu, kedua institusi memetakan peluang kerja sama lintas instansi. Fokusnya mengoptimalkan fungsi pelayanan dan penegakan hukum di daerah.
Pengawasan Notaris Lewat Sistem Informasi Terpadu
Salah satu agenda utama pertemuan adalah inovasi tata kelola pengawasan notaris. Jonny memperkenalkan Proyek Perubahan yang tengah digarapnya pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I.
Proyek itu memodernisasi mekanisme persetujuan pemanggilan notaris oleh Majelis Kehormatan Notaris (MKN) melalui sistem informasi terpadu. Lewat sistem tersebut, pihak Kejati akan mendapat akun akses khusus.
Akun itu mempercepat alur administrasi pengajuan permohonan pemanggilan sesuai regulasi yang berlaku. Kepala Kejati Kalbar menyambut positif terobosan pengawasan digital tersebut.
Dukungan institusi kejaksaan akan segera diresmikan dalam bentuk komitmen tertulis. Komitmen itu menjadi wujud sinergi pengawasan terhadap kinerja profesi notaris di Kalimantan Barat.
Posbankum Kemenkum Dilebur dengan Program Jaga Desa
Kedua pimpinan juga merumuskan integrasi antara Pos Bantuan Hukum (Posbankum) milik Kemenkum dan program Jaga Desa yang diinisiasi jajaran Kejaksaan Negeri. Peleburan dua program unggulan ini diproyeksikan memperluas daya jangkau bantuan hukum.
Selain itu, integrasi tersebut diharapkan memacu tingkat literasi hukum masyarakat hingga ke tingkat desa. Warga di pelosok kabupaten menjadi sasaran utama perluasan layanan ini.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkum dan Kejati Kalbar sepakat merancang agenda penyuluhan hukum kemasyarakatan secara kolaboratif. Koordinasi berkesinambungan menjadi kunci agar pelayanan publik lebih aksesibel, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sinergi ini melengkapi kerja sama kedua institusi yang selama ini berjalan di ranah penegakan hukum. Kanwil Kemenkum Kalbar menargetkan sistem pengawasan notaris dan integrasi program bantuan hukum berjalan seiring komitmen tertulis yang segera diteken.