Pencarian

Empat Anak di Bawah 18 Tahun Terjaring Patroli Jam Malam Satpol PP Pontianak, Tiga di Antaranya dari Wajok

Kamis, 04 Juni 2026 • 16:20:01 WIB
Empat Anak di Bawah 18 Tahun Terjaring Patroli Jam Malam Satpol PP Pontianak, Tiga di Antaranya dari Wajok
Empat anak di bawah 18 tahun terjaring patroli jam malam Satpol PP Kota Pontianak.

PONTIANAK — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengamankan empat anak di bawah umur yang masih berkeliaran di luar rumah pada Rabu (3/6/2026) malam. Mereka kedapatan melanggar Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak yang melarang aktivitas di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan keempat anak berusia 15 hingga 16 tahun itu ditemukan di kawasan Jalan Budi Karya (Ambalat). Dari hasil pendataan, tiga anak diketahui berdomisili di Wajok, sementara satu lainnya warga Pontianak.

“Mereka langsung kami amankan dan bawa ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) setelah didata di kantor,” ujarnya.

Orang Tua Dipanggil ke PLAT

Setelah diamankan, petugas memanggil orang tua masing-masing anak untuk datang menjemput ke PLAT. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan, bukan penindakan hukum.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan dialog dan pembinaan,” kata Sudiyantoro.

Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Satpol PP menegaskan patroli serupa akan terus digelar secara rutin.

Mencegah Tawuran dan Balap Liar

Menurut Sudiyantoro, patroli malam hari bertujuan mencegah berbagai aktivitas negatif yang kerap melibatkan anak di bawah umur. “Prinsipnya adalah mencegah sebelum terjadi hal-hal negatif, seperti tawuran, balap liar, atau menjadi korban kejahatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pengurus RT dan RW setempat untuk mensosialisasikan aturan ini. “Keterlibatan orang tua sangat diperlukan untuk mengawasi aktivitas anak agar tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: tkppontianak.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks