Pencarian

Pemkot Pontianak Mulai Sensus Rp 10 Triliun Aset Daerah, Seluruh OPD Wajib Data Tanpa Terkecuali

Kamis, 11 Juni 2026 • 12:46:05 WIB
Pemkot Pontianak Mulai Sensus Rp 10 Triliun Aset Daerah, Seluruh OPD Wajib Data Tanpa Terkecuali
Pemkot Pontianak mulai sensus aset daerah senilai Rp 10 triliun secara menyeluruh.

PONTIANAK — Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diminta untuk mendata secara detail setiap barang milik daerah yang berada di bawah kewenangan mereka. Proses ini merupakan bagian dari Inventarisasi Sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 yang resmi dimulai pada Kamis (11/6/2026).

“Sering kali kita lalai terhadap barang yang kita miliki. Barang milik pribadi saja terkadang terlupakan, apalagi barang milik daerah yang jumlahnya sangat banyak,” ujar Amirullah saat membuka kegiatan tersebut di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak.

Aset Rp 10 Triliun Harus Tercatat Rapi

Amirullah menjelaskan bahwa total aset Pemerintah Kota Pontianak saat ini mencapai sekitar Rp 10 triliun. Nilai tersebut berkontribusi langsung terhadap neraca keuangan daerah, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sensus ini bukan sekadar pendataan biasa. Seluruh barang harus ditelusuri, dihitung, dicatat, direkam, dan dibukukan. Tidak boleh ada aset yang terlewat,” tegasnya.

Data Akan Dikonsolidasikan oleh BKAD

Pelaksanaan sensus dimulai dari masing-masing OPD sebelum hasilnya dikonsolidasikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Data yang terkumpul diharapkan lebih akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pengelolaan barang milik daerah ke depannya.

Amirullah juga menyoroti masih banyaknya usulan penghapusan aset yang diajukan perangkat daerah tanpa didukung verifikasi yang memadai. Ia meminta seluruh OPD lebih cermat dalam mengelola aset dan memahami ketentuan penghapusan barang milik daerah.

Kepala OPD Diminta Awasi Langsung

“Jangan sampai ada barang yang usianya masih relatif muda tetapi sudah diusulkan untuk dihapus. Semua harus melalui pemeriksaan dan pertimbangan yang rasional sesuai aturan yang berlaku,” kata Amirullah.

Ia meminta para kepala OPD dan sekretaris perangkat daerah untuk meningkatkan pemahaman terkait administrasi barang milik daerah. Sekretaris dinilai memiliki peran penting dalam memastikan administrasi aset berjalan tertib di masing-masing instansi.

“Saya berharap seluruh OPD memiliki kepedulian yang sama terhadap aset daerah. Dengan pengelolaan yang tertib dan akurat, aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: suarakalbar.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks